Langsung ke konten utama

Apakah Tapai Ketan Halal Dikonsumsi?


Selain babi, alkohol adalah salah satu bahan yang diketahui secara luas haram dikonsumsi muslim. Minuman beralkohol seperti wine, tuak, dan sake sudah jelas keharamannya. Namun bagaimana dengan tapai ketan yang ternyata juga mengandung alkohol?

Tapai ketan adalah beras ketan putih atau hitam yang dimasak lalu dibubuhi ragi. Setelah melalui proses fermentasi, tapai ketan jadi lebih lembut. Rasanya manis dan agak asam. Tapai ketan bisa dimakan begitu saja, menjadi bahan es doger, atau disantap bersama tapai uli dan lemang.

Ketan sendiri halal dikonsumsi muslim. Namun setelah berfermentasi, tapai ketan yang dihasilkan mengandung alkohol. Karena itu sebagian muslim masih bingung bagaimana hukum tapai ketan menurut syariah.



Lewat situs Halal MUI, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan jawaban. "Menurut para ulama di Komisi Fatwa MUI, ada alkohol yang haram dan yang tidak haram," tulis lembaga ini.

Khamar yang dibuat dari anggur maupun selain anggur seperti tuak (fermentasi nira) dan sake (fermentasi beras) secara tegas diharamkan dalam Islam. Sebab, proses pembuatannya memang sengaja untuk menghasilkan minuman yang memabukkan atau khamar.

Banyak maupun sedikit, khamar tetap haram. "Tidak ada keraguan, tidak ada pula tawar-menawar," tegas LPPOM MUI.

Sebagian ulama, salah satunya Imam Syafi'i, mengatakan bahwa khamar haram dan najis. Mereka berpegangan pada nash ayat yang menyebutnya 'rijsun', yang berarti 'najis secara materi'.



Para ulama di Komisi Fatwa MUI juga berpendapat demikian. Alasannya agar lebih mudah diterapkan oleh masyarakat dan lebih mudah dikontrol karena berarti khamar perlu dihindari sama sekali.

Ada pula yang menganggap bahwa khamar itu haram namun tidak najis. Contohnya Imam Abu Hanifah yang mendasarkan pandangannya pada nash ayat yang sama yakni 'rijsun min 'amalisy-syaithon'. Najis dalam pengertian ini adalah perbuatan setan atau perilaku keji.

Pemikiran ini juga dilandasi sebuah riwayat. Ketika ayat Alquran yang mengharamkan khamar secara mutlak (QS 5:90-91) turun, Nabi Muhammad SAW memerintahkan para sahabat yang memiliki khamar untuk membuangnya. Namun, ia tidak menyuruh mereka mencuci wadah bekas khamar tersebut.

Menurut Imam Abu Hanifah, khamar pasti haram dan mengandung alkohol, namun alkohol belum tentu khamar. Contohnya, daging buah durian yang sudah masak mengandung alkohol. Buah-buahan matang yang dijus juga mengandung alkohol. Namun para ulama tidak mengharamkan durian maupun jus buah.

Begitu pula dengan tapai. Makanan ini mengandung alkohol, namun bukan khamar. Kenyataannya, tidak ada orang yang mabuk maupun sengaja mau mabuk dengan memakai tapai.

Imam Abu Hanifah menyebut jenis makanan ini sebagai nabidz. Namun, ia menambahkan, kalau nabidz menyebabkan mabuk, hukumnya jadi haram. Contohnya saus sari tapai beras atau angciu, air tapai ketan yang sudah diolah lagi sehingga kadar alkoholnya tinggi. Brem atau arak Bali juga haram. Sebab, air tapai ketan sengaja diolah menjadi minuman memabukkan atau khamar.

Situs Bakkah pun menyebutkan tiga jenis alkohol. Kategori pertama adalah summ (racun), yakni alkohol yang akan menyebabkan sakit parah atau bahkan kematian jika dikonsumsi. Contohnya adalah alkohol dalam mouthwash, parfum, dan sebagainya. Boleh memperjualbelikan, mengirimkan, maupun menggunakannya, asal jangan mengonsumsinya.

Kategori kedua adalah alkohol yang memabukkan jika dikonsumsi, baik sedikit maupun banyak. Memperjualbelikan, mengirimkan, menggunakan, maupun mengonsumsinya tidak diperbolehkan. Jenis alkohol ini disebut khamar.

Alkohol di kategori terakhir tidak memabukkan, sebanyak apapun konsumsinya. Termasuk dalam kelompok ini adalah alkohol dalam durian, jus buah, maupun tapai singkong dan tapai ketan. Karena itu membeli, menjual, mengirimkan, menggunakan, maupun mengonsumsinya diperbolehkan.


sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Imunisasi = Tipu Muslihat Yahudi Menghancurkan Umat

Vaksin dan imunisasi adalah konspirasi besar besaran dari keluarga Yahudi ternama di Amrik, yaitu Rockefeller, Rockefeller itu mendanai besar²an proyek imunisasi maupun vaksin ini. Dia adalah salah satu pendiri WHO plus CIA! Beberapa ilmuwan Amerika bahkan ilmuwan di penjuru dunia konon tahu seluk beluk konspirasi vaksin ini, dan berikut team situslakalaka mengutip sebagian beberapa pendapat para ilmuwan mengenai vaksinasi: “Kanker pada dasarnya tidak dikenal sebelum kewajiban vaksinasi cacar mulai diperkenalkan. Saya telah menghadapi 200 kasus kanker, dan tak seorang pun dari mereka yang terkena kanker tidak mendapatkan vaksinasi sebelumnya. ” (Dr. W.B. Clarke, peneliti kanker Inggris) “Ketika vaksin dinyatakan aman, keamanannya adalah istilah relatif yang tidak dapat diartikan secara umum” . (dr. Harris Coulter, pakar vaksin internasional) “Kasus polio meningkat secara cepat sejak vaksin dijalankan. Pada tahun 1957-1958 peningkatan sebesar 50%, dan tahun 1958-195...

Kiamat Benar Benar Sudah Dekat

1. Menggembungnya Bulan Telah bersabda Rasulullah ﷺ: "di antara sudah mendekatnya kiamat ialah menggembungnya bulan sabit (awal bulan)" dishahihkan Al-Baani di Ash Shahihah nomor 2292 dalam riwayat yang lain dikatakan "di antara sudah dekatnya hari kiamat ialah bahwa orang akan melihat bulan sabit seperti sebelumnya, maka orang akan mengatakan satu bentuk darinya untuk dua malam dan masjid akan dijadikan tempat untuk jalan jalan serta meluasnya mati mendadak" (Ash Shahiihah AlBani 2292). Menakjubkan! satu bulan sabit dihitung dua kali!! sekarang ummat islam hampir selalu bertengkar menentukan bulan sabit untuk ramadhan, syawal dan idhul adha.. antara ru'yat tidak sama cara melihatnya, antar hisab berbeda cara menghitungnya. 2. Tersebarnya Banyak Pasar Rasulullah ﷺ bersabda: "Kiamat hampir saja akan berdiri apabila sudah banyak perbuatan bohong, masa (waktu) akan terasa cepat dan pasar-pasar akan berdekatan (karena saking banyaknya)" (sahih Ibnu Hibba...